{"id":6286,"date":"2025-06-25T15:37:34","date_gmt":"2025-06-25T08:37:34","guid":{"rendered":"https:\/\/masrakyat.com\/?p=6286"},"modified":"2025-06-25T15:37:35","modified_gmt":"2025-06-25T08:37:35","slug":"pepet-motor-pelaku-sat-narkoba-polres-sergai-amankan-2-orang-bawa-narkoba","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/masrakyat.com\/?p=6286","title":{"rendered":"Pepet Motor Pelaku, Sat Narkoba Polres Sergai Amankan 2 Orang bawa Narkoba"},"content":{"rendered":"\n<p>Serdang Bedagai Media Masrakyat Com<\/p>\n\n\n\n<p>Polres Serdang bedagai melalui Sat Narkoba Polres Sergai gerak cepat Menindak lanjuti informasi dari masyarakat perihal lokasi yang diduga kerap sering dijadikan sebagai tempat untuk perlintasan membawa narkotika jenis sabu-sabu tepatnya di Dsn V Desa Kota Pari Kel. Simpang Tiga Pekan Perbaungan Kab. Serdang Bedagai pada 12-6-2025<\/p>\n\n\n\n<p>Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan pelaku, Kasat Narkoba Polres Sergai <em>AKP Iwan Hermawan, SH<\/em> Memerintahkan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres sergai yang dalam hal ini dipimpin Kanit 1 Narkoba <em>IPDA Joko Winarno<\/em> beserta Team langsung terjun kelokasi berpatroli dan mencari keberadaan pelaku.<\/p>\n\n\n\n<p>Setelah tiba dilokasi terlihat Dua laki-laki sedang mengendarai Sp. Motor Merk Honda Scoopy warna putih dengan Nopol BK 5028 XBL yang dimana sesuai dengan ciri-ciri target Petugas. Kemudian dengan sigap Tim menyergap dengan memepet\/mendekat sehingga membuat pelaku yang sedang mengendarai Sp. Motornya terjatuh.<\/p>\n\n\n\n<p>Kanit 1 Sat Narkoba Polres Sergai <em>IPDA Joko Winarno<\/em> menjelaskan Kedua tersangka Berhasil diamankan berinisial *M N alias A ( Muhamat Nasib alias Acep) dan *M A*(M.Arifin ). Namun pada saat Sp. Motor yang dikendarai pelaku terjatuh Petugas juga melihat tersangka *M N alias A* menjatuhkan barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan tangan kirinya ke Arah Berem\/tepi Jalan tepatnya di TKP Tertangkap nya kedua pelaku di Dsn V Desa Kota Pari Kel. Simpang Tiga Pekan Perbaungan Kab. Serdang Bedagai. Kemudian petugas melakukan pencarian dan ditemukan barang bukti tersebut di rerumputan pinggir jalan\/beram jalan.<\/p>\n\n\n\n<p>kemudian kedua tersangka diinterogasi secara singkat dilapangan dan diketahui kedua tersangka memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial <em>M<\/em> (tidak diketahui indentitasnya) yang beralamat di Percut Sei Tuan Kota Medan yang dimana diketahui juga mereka baru selesai bertransaksi\/baru pulang belanja barang tersebut. Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke komandan untuk penyelidikan lebih lanjut<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai <em>IPTU L. B. Manullang<\/em> di Makopolres Sergai (25\/06\/2025), membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka berinisial <em>M N alias A<\/em> dan <em>M A<\/em>. Berdasarkan dari hasil interogasi bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang lelaki yg ia kenal berinisial <em>M<\/em>(Madi) yang beralamat di Percut Sei Tuan Kota Medan Sebanyak satu sak seharga Rp. 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)<\/p>\n\n\n\n<p>Kedua tersangka telah melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 5 Tahun. Kemudian terhadap tersangka <em>M<\/em> saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan ditetapkan sebagai DPO.<\/p>\n\n\n\n<p>((HS))<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Serdang Bedagai Media Masrakyat Com Polres Serdang bedagai melalui Sat Narkoba Polres Sergai gerak cepat&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":6287,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-6286","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/masrakyat.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6286","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/masrakyat.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/masrakyat.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/masrakyat.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/masrakyat.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=6286"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/masrakyat.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6286\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6288,"href":"https:\/\/masrakyat.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6286\/revisions\/6288"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/masrakyat.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/6287"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/masrakyat.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=6286"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/masrakyat.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=6286"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/masrakyat.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=6286"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/masrakyat.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=6286"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}