banner 728x250

Bhabinkamtibmas Polsek Salapian Aktif Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas dan Waspada Narkoba

banner 120x600
banner 468x60

Langkat -Media Masrakyat com

Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Salapian, Bripka Angga Aditiya Bangun melaksanakan kegiatan sambang desa di Desa Ujung Teran, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Kamis (26/3/2026).

banner 325x300

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Angga menyampaikan himbauan kepada warga agar senantiasa menjaga kerukunan dan kebersamaan antar sesama, guna menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk mengaktifkan kembali pos kamling sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas turut memberikan edukasi kepada warga terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ia mengingatkan agar para orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anak dan anggota keluarga, sehingga terhindar dari pengaruh negatif narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, warga juga menyampaikan berbagai aspirasi serta informasi yang berkembang di lingkungan mereka, sebagai bentuk sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan bersama.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam menjaga keamanan di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan sambang ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kejahatan termasuk penyalahgunaan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, apabila masyarakat mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun peredaran narkoba, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau melalui layanan call center 110.

(((HS)))

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *