banner 728x250

Polsek Firdaus Berhasil Menangkap Pelaku, Transaksi Gelap Narkotika Jenis Sabu.

banner 120x600
banner 468x60

Sergai / Mas Rakyat com.

Polsek Firdaus Berhasil Menangkap pria berinisial RG alias D (35) warga dusun XVI kampung samben, kec sei Bamban, kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai) yang diyakini sebagai pengedar sabu,pada hari Selasa (17/9/2024) sore.

banner 325x300

RG ditangkap ada informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi gelap narkotika jenis sabu di belakang rumah warga yang terletak di dusun XVI, kampung samben desa sei Bamban, kabupaten Sergai.

PS Kasi Humas polres Sergai, ipda nauli Siregar mengatakan, pelaku di tangkap saat sedang menunggu pembeli ” pelaku sempat berusaha kabur hingga ke dalam kebun sawit milik warga, dan melemparkan tasnya ke arah sawah,” ujar nya, pada hari Rabu (18/9/2024).

Pelaku akhirnya bisa ditangkap petugas mendapatkan barang bukti berupa uang senilai Rp 150,000, selain itu dari tangan nya juga disita handphone, dan sejumlah barang Narkotika Jenis Sabu.

Pelaku mengakui sabu tersebut didapat nya dari salah satu bandar besar narkoba di tanjung beringin berinisial I”, ucap nya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diboyong ke Polsek Firdaus untuk proses lebih lanjut dan Pelaku dijerat UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jenis Sabu.
( H,s)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *