Media Masrakyat com
Medan | – Polrestabes Medan memusnahkan berbagai barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana di wilayah hukumnya, mulai dari narkotika, minuman keras ilegal, hingga alat perjudian.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. J. Calvin Simanjuntak, di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (6/8/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi, minuman keras ilegal, serta sejumlah alat perjudian. Polisi juga menyita berbagai barang bukti lainnya, termasuk kamera pengawas (CCTV) yang digunakan para pelaku untuk memantau situasi di lokasi kejahatan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. J. Calvin Simanjuntak menjelaskan, dalam sejumlah penggerebekan petugas menemukan CCTV yang dipasang para pelaku, terutama di lokasi peredaran narkotika. Keberadaan perangkat tersebut sempat menjadi kendala karena dimanfaatkan untuk memantau pergerakan aparat sebelum penggerebekan dilakukan.
Barang bukti narkotika tersebut disita dari beberapa lokasi, di antaranya kawasan Jermal dan Mencirim. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian narkotika diduga berasal dari luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, dan China.
“Melalui berbagai upaya penindakan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan kejahatan tersebut dan menangkap para pelakunya. Seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk menjalani proses hukum,” ujar Calvin.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah senjata api laras panjang beserta perlengkapannya. Petugas turut menyita minuman beralkohol ilegal yang diduga masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur kepabeanan yang berlaku.
Untuk barang-barang ilegal yang berkaitan dengan kepabeanan, Bea Cukai telah melakukan penyitaan dan mengamankannya sebagai barang bukti. Sementara itu, para tersangka telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Medan untuk diproses lebih lanjut hingga menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan.
Dalam kesempatan yang sama, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara turut memaparkan hasil penyitaan sabu dan ekstasi yang menjadi barang bukti dalam sejumlah kasus peredaran narkotika.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri perwakilan Wali Kota Medan, Kodim 0201/Medan, Kantor Bea Cukai Belawan, BNNP Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan, jajaran Polrestabes Medan, para kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Medan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.. .. (((HS)))

















