Media Masrakyat com
Hari Kamis, 6 Agustus 2026 (Rapat pembahasan)
Jumat, 7 Agustus 2026 (Jadwal penutupan permanen)
Yang dihadiri Kepala Balai Teknik perkeretapian (BTP) wilayah sumatra utara Jimmy Michael Gultom, S.T., M.M.Tr. dan Dinas perhubungan Sumatra Utara YUDA Pratiwi Setiawan, S.STP., M.SP serta Kapolres Serdang Bedagaai di wakili oleh Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP W. GOKMA SILITONGA, S.H., M.H- Kadis Perhubungan Kab. Serdang Bedagai GUNAWAN, Camat Perbaungan di wakili oleh Kasi terantib AZFAR EFENDI,
Danramil 07 Perbaungan KAPTEN INF BOMER SINAGA SINAG- Kapolsek Perbaungan AKP JAPRI BINSAR H. SIMAMORA ,SH.MH
Kepala Desa Citaman Jernih LIAN LUBIS, forum masyarakat Desa Citaman Jernih MAULANA HUTABARAT perwakilan masyarakat desa citaman Jernih EKA
Terjadi insiden kecelakaan (temperan) antara Kereta Api dan truk dump di perlintasan sebidang KM 36+000 petak jalan Stasiun Lubuk Pakam – Stasiun Perbaungan. Pasca-insiden tersebut, digelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut yang dihadiri para pemangku kepentingan (BTP Wilayah Sumut, Dishub Sumut, Dishub Sergai, Kepolisian, TNI, instansi kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat) yang secara resmi menyepakati penutupan total dan permanen perlintasan tersebut mulai Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB guna meminimalisasi potensi kecelakaan fatal.
Mengatakan Jimmy Michael Gultom, S.T., M.M.Tr. (Kepala BTP Wilayah Sumut): Menyampaikan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Penutupan perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan merupakan langkah tegas untuk mencegah berulangnya tragedi serupa.
- Yuda Pratiwi Setiawan, S.STP., M.SP (Kadis Perhubungan Prov. Sumut) & Gunawan (Kadis Perhubungan Kab. Serdang Bedagai): Menegaskan pentingnya sinergi antar-instansi dalam penataan moda transportasi yang aman serta memberikan edukasi keselamatan lalu lintas bagi masyarakat sekitar.
- AKP W. Gokma Silitonga, S.H., M.H. (Kasat Lantas mewakili Kapolres Serdang Bedagai): Menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dan mendukung penuh kebijakan keselamatan di perlintasan sebidang. “Keselamatan jiwa masyarakat adalah yang utama. Penutupan jalur ini merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi kecelakaan fatal di titik rawan perlintasan sebidang.”
- AKP Japri Binsar H. Simamora, S.H., M.H. (Kapolsek Perbaungan): Mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyikapi keputusan ini secara kondusif dan bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah perlintasan tersebut.
- Poin Kesepakatan Rapat: Mengatur bahwa apabila masyarakat menginginkan pembukaan akses jalan di kemudian hari, dapat mengajukan permohonan resmi melalui Kepala Desa Citaman Jernih, dilanjutkan ke Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, untuk kemudian diteruskan kepada Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.
- Maulana Hutabarat (Perwakilan Warga & Forum Masyarakat Desa Citaman Jernih): Menyatakan memahami keputusan bersama ini demiTV keselamatan warga, seraya berharap solusi akses lalu lintas masyarakat setempat dapat terus dijembatani oleh pemerintah daerah…. ((HS))

















