banner 728x250

Penganiayaan Lansia di Sergai, Polsek Sei Rampah Amankan Pelaku dan Sebilah Parang

banner 120x600
banner 468x60

Media Masrakyat com
Pada Jumat (07/08/2026) sekira pukul 17.30 WIB, pelapor menerima kabar bahwa korban (Rasiyah, 69 tahun) mengalami luka bacok di bagian kepala akibat dianiaya menggunakan parang oleh pelaku. Korban sempat mendapat perawatan awal dan penanganan jahitan dari bidan setempat sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Sultan Sulaiman Sergai untuk perawatan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan peristiwa penganiayaan ke Polsek Sei Rampah.
Usai menerima laporan pada Sabtu (08/08/2026), Tim Opsnal Polsek Sei Rampah dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ardika Napitupulu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Dusun III Desa Betung sekitar pukul 14.00 WIB beserta barang bukti.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.
Membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut.

banner 325x300

“Benar, personel Unit Reskrim Polsek Sei Rampah telah mengamankan seorang pria berinisial BE alias B terduga pelaku penganiayaan. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).

AKP Bringin Jaya menjelaskan, usai menerima laporan, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sei Rampah melakukan penelusuran keberadaan pelaku. Pelaku berhasil diamankan di kawasan Dusun III Desa Betung tanpa perlawanan beserta barang bukti berupa satu bilah parang beserta sarungnya.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sei Rampah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami motif serta modus operandi di balik aksi penganiayaan tersebut,” tambah Kasi Humas…. (((HS)))

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *