Sergai / Mas Rakyat com
Kapolres Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai*
Hari, Tanggal: Rabu, 25 September 2024
Tempat: Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai
Turut hadir:
- Rufina Ginting, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai)
- Maria Cristin (wakil Ketua PN Sei Rampah )
- AKBP Jhon Sitepu,Sik.,Mh ( Kapolres Serdang Bedagai )
- Akp Donny P Simatupang (Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai)
- Akp Iwan Hermawan ( Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai )
- Akp Sahri Sebayang Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi (Diwakilkan)
- Akp Wishnugraha Paramaartha Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi (Diwakilkan)
- Hendri Liranto Petrus S.SE (Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai )
- Dr.Tengku Safrin (Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai )
- Bapak/Ibu yang hadir
Rangkaian Kegiatan
1.Pembukaan:
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, atas kesehatan yang diberikan sehingga kita dapat berkumpul pada hari ini. Sholawat dan salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW, semoga kita mendapatkan syafaatnya.
2.Pembacaan Doa:
3.Laporan oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti:
Bapak Rio Bataro Silalahi, S.H. menyampaikan laporan mengenai barang bukti yang akan dimusnahkan, yang terdiri dari barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya.
3.Kata Sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai:
Ibu Rufina Ginting, S.H., M.H. memberikan sambutan mengenai pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.
4.Pemusnahan Barang Bukti:
Pembelenderan Sabu – dilakukan di lokasi yang telah ditentukan.
Pemotongan Besi dan Rangka Mobil – menggunakan gerinda.
Penghancuran Handphone dan Timbangan Digital – dipukul menggunakan martil.
Pembakaran dan Penyulutan Api Obor – untuk memusnahkan ganja dan barang bukti lainnya, diawali oleh Ibu Rufina Ginting dan para undangan/saksi secara bersama-sama.
5.Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti:
Dari Jaksa:
- Bapak Mesayus Agustin Bangun, S.H.
- Bapak Hariandi Sihombing, S.H.
- Dari Saksi:
1.AKBP Jhon Sitepu,Sik.,Mh ( Kapolres Serdang Bedagai )
- Maria Cristin (wakil Ketua PN Sei Rampah)
- Dr.Tengku Safrin (Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai )
- Penandatanganan oleh:
- Bapak Rio Bataro Silalahi, S.H. ( KASI BB KEJAKSAAN )
- Ibu Rufina Ginting, S.H., M.H. ( KEJARI SERGAI )
Acara Selesai:
Dengan selesainya pemusnahan barang bukti, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penegakan hukum dan masyarakat.
( H,s)