Sergai Masrakyat com
Jum’at, 13 Desember 2024
Sekira Pukul 16.00 Wib
Dsn 3 Desa Lubuk Saban, Kec. Pantai Cermin, Kab. Sergai
Adapun korban Berinisial A S, Pr,12 Thn, Pelajar, warga dsn 3 desa Lubuk saban kec.pantai Cermin (MD)
Kejadian Pada Hari Jum’at, 13 Desember 2024, Sekira Pukul 11.00 Wib Siang Hari Orang tua Korban An. A S, membuat laporan ke Polsek Pantai Cermin mengenai anaknya yang tidak kembali kerumah setelah Hari lamanya, kemudian setelah menerima laporan tersebut Polsek Pantai Cermin mengeluarkan surat laporan kehilangan orang
Pada hari jum’at tanggal 13 Desember 2024, sekira Pkl 16.00 wib, personil polsek Pantai Cermin mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat di dalam karung, atas informasi tersebut personil Polsek Pantai Cermin yang di pimpin olek Kapolsek Pantai Cermin AKP HERWIN SH mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.
Pada saat personil Polsek Pantai Cermin tiba di TKP memang benar personil ada menemukan 1 karung goni warna putih bergaris hijau yang diduga berisikan mayat, yang terletak di kebun sawit milik warga di dsn 3 desa Lubuk saban kec.pantai Cermin kab.Serdang Bedagai.
Saksi yang menemukan SAFARUDIN, 37 thn, wargadsn 3 desa Lubuk Saban Kec.pantai Cermin.
JULIADI, 44 thn, warga dsn 4 desa Lubuk Saban kec.pantai Cermin.- AGUS, 37 thn, warga dsn 2 desa Lubuk Saban kec.pantai Cermin.
MAYARUDDIN, 33 thn, warga Dsn 3 desa Lubuk Saban kec.pantai Cermin.- EDI HARTONO, 38 thn, warga dsn 3 desa Lubuk Saban kec.pantai Cermin.
Saksi SAFARUDDIN menerangkan bahwa pada saat saksi sedang mencari keponakannya yang sudah 2 (hari) tidak pulang ke rumah An. A S, Pelajar, dsn 3 desa Lubuk saban kec.pantai Cermin kab.Serdang Bedagai, Pada saat itu saksi mencari keberadaan keponakannya di kebun sawit milik warga di dsn 3 desa lubuk saban kemudian saksi melihat adanya 1 (satu) buah karung goni warna putih yang di duga berisikan mayat, kemudian saksi curiga dan mencoba membuka karung tersebut dan terdapat Korban An. A S sudah tak bernyawa, yang pada saat pengecekan karung tersebut sobek/koyak, Kemudian saksi, memberitahukan kepada pihak keluarga korban bahwa anaknya telah ditemukan dan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian Polsek Pantai Cermin atas temuan mayat tersebut.
Pada pukul 18.30 wib, personil INAFIS polres sergai tiba di TKP dan membuka karung goni tersebut, setelah di buka memang benar mayat yang di dalam goni tersebut An. A S yang sudah 2 (hari) tidak pulang ke rumah.
Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin menerangkan, Bahwa Korban An. A S adalah benar Anak dari Orang tuanya yang sebelum ditemukannya korban An. A S sekira Pukul 16.00 Wib, ia melaporkan atas hilangnya Anak mereka, yang selama 2 Hari tidak pulang kerumah.
Saat ini Korban di bawa ke RS Bahayangkara untuk di lakukan Autopsi guna mengetahui penyebab hilangnya nyawa korban, dan pada saat cek olah TKP telah temukan 1 buah helm warna hitam, yang diduga milik pelaku yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Nb: Nama korban harap pergunakan seperlunya dikarenakan Korban Masih dibawah Umur, An. A S (ANISA SALSABILA)
(Hs)