banner 728x250

Sat Reskrim Polres Sergai Tindaklanjuti Kasus Penipuan dari Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

Sergai Mastakyat Com
Seorang (Pelapor) bernama Supianto laki-laki karyawan BUMN, beralamat dusun II Desa Dolok Masihul kab Serdang berbagai
Berdasarkan Nomor :LP/B/23/1/SPKT/POLRES BEDAGAI/POLDA SUMUT
Pada bulan Maret tahun 2023di dusun II Desa Dolok Masihul Manapak kac Dolok Masihul kab Serdang Bedagai
MHN, Lk 43Thn Anggota Polresta Deli Serdang Yang alamatnya Dusun II desa Dolok Manapang kec Dolok Masihul, kab Sergai yg merugikan Rp 58 . 000.000 (lima puluh delapan juta rupiah) yang menyaksikan bernama Nurasiah PR 53thn seorang ibu rumah tangga alamatnya Dusun II desa Dolok Masihul manampang kec Dolok masihul kab Serdang Bedagai dan Sri Ihwani PR 42tahun PNS alamat Dusun IIdesa Dolok Manampang kec Dolok Masihul Kab Serdang Bedagai
Pada awal 5 oktober
2015 meloporkan M H B datang bersama dengan saksi Sri Ihwani (istrinya) dengan keperluan untuk memijam uang dikarenakan melapor M H B sebagai tetangganya mengatakan bahwa ada agunan surat tanah sebagai jaminan Hutang, yang kemudian kegunaan uang yang dipinjamkan oleh M H B untuk usaha

Setelah itu Supianto menyerahkan uang pinjaman kepada MHN
Yang disaksikan Sri Ihwani (istri MHN) dan kemudian uang di berikan tunai 58000000(lima puluh delapan juta) dan dilanjutkan M H B menyerahkan surat tanah di serahkan di rumah pelapor An Supianto yang beralamat di dusun II desa Dolok Manampang kec Dolok Masihul

banner 325x300

Sekitar Meret tahun 2018 melaporkan MHB meminta kembali Surat Tanah agunan jaminan hutang yang di berikanya pada saat itu juga M H B belum ada mengembalikan uang yang di pinjamkan denga alasan untuk pengurusan Sertifikat Tanah (SHM) yang kemudian si berikan kepada An Supianto.
Pada selang beberapa hari agunan jaminan surat tanah belum juga di kembalikan beserta dengan uang pinjaman
An supianto curiga lalu menangih hutang uang pinjaman namun juga tidak di kembalikan oleh M H B
An Supianto sadar bahwa diri ya sudah kena tipu ats atas kejadian ini korban merasa keberatan dan melaporka ke SPKT Polres Serdag Bedagai guna Di proses sesuai hukum berlaku di Negara Republik Indonesia

PIt kasi humas Polres Sergai Iptu Zulpan Ahmadi menyatakan kasus Penipuan atau penggelapan dari terlapor M H B angota Polri pada saat ini Berdinas di Polres Deli Serdang, dan saat ini di laporkan pengaduan dari masyarakat tersebut sedang dalam proses penyelidikan Sat Reskrim. Polres Sergai

Nama terlapor Muhamat Hamdani Barus

(Hs)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *