banner 728x250

Wakapolres Sergai menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Kajari Sergai*

banner 120x600
banner 468x60

Sergai Mas rakyat com
Kamis, 23 Januari 2025
Pukul 10.00 Wib s/d Selesai
Di adakakan Di Kejaksaan Negeri Kab. Serdang bedagai

Adapun yang d sampaikan ,Kepala Seksi Pemulihan aset dan pengelolaan Barang bukti dan barang rampasan kejaksaan negeri Serdang bedagai Bapak *Rito Bataro Silalahi, S.H.
Dan dilanjutkan Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kepada Ibu *Rufina Ginting S.H,M.H.* yang pada intinya; Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai memusnahkan sejumlah barang bukti yang berasal dari 112 (seratus dua belas) perkara tindak pidana yang telah diputus oleh Pengadilan sampai dengan bulan Januari 2025. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis shabu, ganja, ekstasi, dan barang bukti lainnya seperti handphone, senjata tajam, egrek, along-along, bong, timbangan digital, kaca pirex, mancis, pakaian, dan benda lainnya yang berasal dari perkara antara lain perkara narkotika, perlindungan anak, penganiayaan dan KDRT, pencurian, pengeroyokan, serta perjudian.
Dan d teruskan Pemusnahan Barang Bukti barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi, dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam blender dan dibuang ke dalam galian tanah. barang bukti berupa senjata tajam dipotong dengan gerinda. barang bukti narkotika jenis ganja dan barang bukti lain dibakar atau dirusakkan.
Penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti di Kejaksaan negeri Serdang bedagai.
Sampai selesai

banner 325x300

Yang di ikuti Mewakili PN Sei Rampah, Deni Syafrianto, S.H. M.H
Wakapolres Serdang bedagai, KOMPOL Mukmin Rambe, S.H.
Tak ketingalan pula
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Dony. P. Simatupang, S.H., M.H.
Mewakili Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai AKP Maruli Pangaribuan
Dinas kesehatan kab. Serdang bedagai, Dr. H M Safi, M.kes
dan
undangan

(Hs)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *