banner 728x250

Bangun Komitmen Bersama, Rutan Kelas IIB Tarutung Gelar Upacara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

banner 120x600
banner 468x60

Tarutung -/ Mas Rakyat com

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring pimpin jalannya Upacara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan pejabat struktural yang terdiri dari Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan yang bertempat di lapangan Rutan pada Selasa (11/02/2025).

banner 325x300

Kepala Rutan dalam amatnya menyampaikan bahwa upacara penandatanganan perjanjian kinerja ini dilaksanakan untuk membangun komitmen bersama dalam mencapai tujuan dan target kinerja yang telah ditetapkan.

“Penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya formalitas semata, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab kita untuk bekerja secara profesional, efisien dan penuh dedikasi dalam menjalankan tugas serta mencapai kinerja yang optimal,” ujarnya.

Dalam upacara ini, masing-masing pejabat struktural menandatangani perjanjian kinerja yang mencakup target yang jelas dan terukur, serta adanya evaluasi berkala untuk memastikan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut Evan berharap kepada seluruh pegawai agar dapat bekerja lebih fokus, terarah dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi dan lebih produktif.

“Kedepannya kita akan membuat rapat setiap minggunya untuk mengevaluasi kinerja serta menyusun hal-hal apa saja yang harus dikerjakan pada hari-hari berikutnya guna target kinerja dapat terlaksana dengan efektif dan efisien”, tutup Karutan dalam amanatnya

Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat, mencerminkan tekad seluruh jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.
( H,s)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *