Sergai / Mas Rakyat com
Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai (sergai) berhasil meringkus seorang pria berinsial ( JKS ) (23 ) yang diduga mencuri satu unit HP Ovo A 3 X milik seorang warga dusun II, desa pemantau, Kec Tanjung Beringin kab Serdang bedagai. Kejadian terjadi pada senin 10 /2 /2025 sekitar pukul 06.00 wib korban faskalis rotua manalu (56), yang tengah tidur di ruang tamu setelah menonton pertandingan sepang bola, terkejut saat dibangunkan istrinya Albeni Simanjuntak (55), dan mendapati HP yang sedang di isi daya telah hilang. Setelah itu korban juga kehilangan dia tabung gas 3 kg setelah memeringsa rumah, korban mendapati jendela dapur keadaan terbuka di duga menjadi jalur masuk pelaku.
Merasa dirugikan hinga Rp 2.700.000, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Beringin
Berdasarkan laporan korban dan informasi dari masyarakat, Polisi yang mengidentifikasi keberadaan JKS di dusun III Gudang Gajah desa pematang Cermin kecematan Tanjung Beringin, Pada Rabu 12 Februari 2025 sekitar pukul 01.30wib
Kapolres Tanjung Beringin AKP Pamilu Hutagaol, SH, beserta Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan. Sekitar pukul 02.00wib , tersangka berhasil diamankan dan mengakui perbuatanya
Tersangka mengakui mencuri HP korban dengan masuk melalui jendela rumah. Namun, ia belum mengakui Pencurian dua tabung gas 3 kg, ujar IPDA ZH Limbong
PS kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulpan Ahmad SH, MH. membenarkannya kejadian ini dan menyatakan bahwa tersangka d jerat pasal 363 ayat 1 angka 3e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan
Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharga serta memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat beristirahat atau beperginan. Jika mengalami tindak kejahatan serupa, warga diminta segerah melaporkan ke pihak berwajib agar dapat ditangani dengan cepat.
( H,s)