Sergai Masrakyat com
Serdang Bedagai jumat februari 2025 pukul 20.00 wib. Polres Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan rutin yang ditinggalkan (KRYD) bersama Instansi terkait. Patroli ini menyasarkan tempat hiburan dan kafe di wilayah hukum Polsek Firdaus khusus ya kecamatan Sai Rempah dan kecamatan Sai Bamban Kabupaten Serdang Bedagai
Sebelum Patroll di mulai Personil berkumpul di Mako. Polres Sergai untuk Apel, Arahan dari Kabag OPS Polres Sergai
Kompol Hendro Sutarno beliau menekankan pentingnya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif terutama terkaitya Pembukaan tempat hiburan Grand Galasy di kabupaten Serdang Bedagai selain itu beliau mengingatkan Personil untuk mengindari pelangaran HAM dan berkondinasi dengan instansi terkait mengenai perizinan Operasional tempat hiburan .
Sekitar pukul 20.15wib tim bergerak menuju lokasi Grand Galaxy di Dusun XII desa Sai Bamban, setiba di sana pukul 20.40 wib tim ini di pimpin oleh Kabag Bapenda kabupaten Sergai Sri RahmayaniS.SOS.M.SI bersama Waka Polres sergai Kompol Mukmin Rambe SH dan Kabag OPS berkoordinasi dengan pemilik Grand Galaxy Joner Pasaribu
dari hasil kordinasi di ketahui bahwa tempat hiburan tersebut belum memiliki izin Operasional yang lengkap.
Pihak kepolisian kemudian menghimbau pemilik untuk menutup kegiatan pembukaan dan melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan pemilik Grand Galaxy menerima himbauan tersebut. Berkomitmen untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan
Selanjutnya pada pukul 22.00wib , tim melanjutkan patroli ke kafe Madu di jalan Medan Tebing Tinggi desa Sei Bamban pemilik kafe Herman di himbauan oleh Kabag OPS Polres Sergai untuk tidak beroperasi hingga larut malam guna menjadi kenyamanan masyarakat sekitar.
Herman menerima himbauan tersebut dan berjanji akan mematuhi.
Kegiatan Patroli pada pukul 23.00wib dan tim kembali ke mako Polres Sergai
Adapun kegiatan ini merupakan upaya Polres Sergai Bedagai dalam menjaga keterlibatan dan kenyamanan masyarakat khusus ya terkait Operasional tempat hiburan dan kape di wilayah hukum
(Hs)