Serdang Bedangai Masrakyat com
Pada saat korban sedang berada di rumah yang ada di jalan Danau Paniae ling I Tunggurono kecematan Binjai Timur Kodya Binjai dan tiba tiba informasi melalui HP adalah saksi Duan Silalahi yang mengatakan bahwa sepeda motor yang diperkirakan Gudang didalamnya milik nya yang terlatak di dusun XII Desa Suka Damai kec Sei Bamban yang telah hilang pada (3-3-2025) jam 06.00wib
Langsung menerima informasi korban berangkat menuju lokasi Gudang ternyata benar sepeda motor yang di parkiran di dalam Gudang sudah hilang , selanjuya saksi Puja Siboro memeriksa pintu dibelakang terdapat pintu Gudang yang ada bibelakang sudah rusak
Atas kejadian tersebut kerugian Rp 17000000 dan langsung melapor peristiwa ke Polsek Firdaus dengan harapan agar dapat di temukan dan proses sesuai hukum yang berlaku di Negara RI
Selanjutya Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Firdaus menerima informasi bahwa tersangka An, B J T M berada di salah satu rumah warga yang ada di dusun XVI di desa Sai Bamban pada (27-4-2025)
Tim Opsnal pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Angiat Sidabutar SH. Langsung bergerak menuju lokasi dengan cepat berhasil menangkap B J T M yang sedang bermain HP
Hasil interogasi awal bahwa tersangka BJTM mengakui perbuatanya melakukan pencurian sepeda motor dan ia bersama rekanya A S als A dan dari tangan berhasil mengamankan sepada motor
Melalui kasi Humas Polres Sergai IPTU Sultan Ahmadi SH MH membenarkan penangkapan terhadap BJTM dan An
Kemudian kedua di boyong ke komando guna proses penyelidikan
((Hs))