Tarutung – Masrakyat com
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung menerima kunjungan Hakim Wasmat (Hakim Pengawas dan Pengamat) Pengadilan Negeri Tarutung yang dipimpin oleh Trisno Jhohannes Simanullang, Jumat (2/5/2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho.
Kunjungan ini dilakukan guna melaksanakan Wasmat (Pengawasan dan Pengamatan) untuk memastikan putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana perampasan kemerdekaan dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan Bab XX pasal 277 ayat (1) dan (2) KUHAP tentang pengawasan dan pengamatan pelaksanaan putusan pengadilan untuk tertibnya proses terhadap putusan-putusan Pengadilan Negeri Tarutung khususnya yang untuk tahanan hakim yang ada di Rutan Tarutung.
Dalam kunjungan ini, Hakim Wasmat melakukan inspeksi mendetail di seluruh area Rutan dengan meninjau blok hunian, dapur dan aula Rutan Tarutung memastikan bahwa semua fasilitas berfungsi dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan serta melakukan wawancara dengan beberapa tahanan dan narapidana terkait sarana dan prasarana serta pelayanan yang mereka terima selama berada di Rutan Tarutung.
Salah satu narapidana yang diwawancarai memberikan tanggapan positif mengenai kondisi Rutan. “Selama saya di sini, saya merasa fasilitas yang disediakan cukup memadai. Perpustakaan, sarana prasarana olahraga, dan area ibadah semuanya terawat dengan baik. Selain itu, petugas di sini sangat membantu dan responsif terhadap kebutuhan kami,” ungkapnya.
Hakim Wasmat, Trisno Jhohannes Simanullang juga mengapresiasi usaha Rutan Tarutung dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan bagi tahanan dan narapidana. “Kunjungan ini menunjukkan bahwa Rutan Tarutung telah berupaya maksimal dalam menyediakan fasilitas yang layak dan pelayanan yang memadai bagi para warga binaan,” ujarnya.
Kepala Rutan Tarutung, Evan menjelaskan jajarannya terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan serta terus membangun sinergi dan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum dan stakeholder lainnya, baik yang berhubungan dengan Warga Binaan maupun hal lain yang menyangkut organisasi dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan yang di amanatkan dalam 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto dan perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi.
“Terima kasih atas kunjungan dan pengawasan ke Rutan Tarutung. Semoga sinergi kita selalu terjalin agar dapat memberikan dampak pelayanan maksimal bagi warga binaan dan masyarakat di wilayah Tapanuli Utara khususnya Tarutung,” harapnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno mengapresiasi jajaran Rutan Tarutung yang telah memberikan ruang terhadap pengawasan yang dilaksanakan oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Tarutung.
“Tetap jaga sinergi dan komunikasi yang baik dengan instansi lain guna meningkatkan pelayanan pembinaan di Rutan dan guna membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” ujar Yudi Kakanwil Ditjenpas Sumut.
Kunjungan pengawasan ini berjalan dengan lancar dan penuh keakraban. Diharapkan, sinergi antara Rutan Tarutung dan lembaga peradilan ini terus terjaga demi mendukung sistem peradilan pidana yang humanis dan berkeadilan.
((Hs))