BINJAI / Mas Rakyat com
Sat Reskrim Polres Binjai berkerja sama dengan Polsek Binjai Timur telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang melakukan pungutan liar (PUNGLI) terhadap para supir yang sedang melintas di jalan pada hari kamis, 15/5/25.
Kedua pelaku yang melakukan pungli terhadap supir dijalan dan diamankan oleh petugas yaitu : ST (52) dan RS als UCOK (29) dengan barang bukti uang sebanyak Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) dan satu buah batu mangga.
Adapun lokasi pungli yang ditangkap oleh petugas sbb :
Pertama, Jalan Soekarno- Hatta kelurahan Dataran Tinggi kecamatan Binjai Timur.
Kedua, jalan KH. Wahidin Hasyim kelurahan pekan Binjai kecamatan Binjai Kota.
Terhadap kedua pelaku pungli beserta barang buktinya diamankan di polres Binjai guna dilakukan penyelidikan selanjutnya. Ujar AKP Junaidi selalu Kasi Humas.
(H,s)