banner 728x250

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung , Polrestabes Medan Bergerak Cepat Menangkap Pelaku Pengancaman dan Pengerusakan di toko.

banner 120x600
banner 468x60

Medan / Mas Rakyat com

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan, bergerak cepat menangkap pelaku pengancaman dan pengerusakan di Toko Citra Kado Mart, Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

banner 325x300

Peristiwa yang terjadi Senin (19/5/2025) tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penangkapan pelaku, L (41), warga Jemadi Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, dalam waktu singkat.

Rekaman CCTV yang beredar di media sosial menunjukkan pelaku memaksa meminta uang disertai ancaman dan perusakan barang dagangan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, menegaskan komitmennya memberantas premanisme dan kriminalitas, menunjukkan respon cepat atas laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan terbaik.

Polsek Medan Tembung juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif

“Untuk kesekian kalinya kami melakukan tindakan tegas terhadap aksi-aksi premanisme khusunya yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung.

Tindakan ini menunjukkan komitmen untuk merespons cepat dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan penegakan hukum. Laporan masyarakat, termasuk laporan gangguan Kamtibmas, akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.

Komunikasi yang baik antara Kepolisian dan Masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

(H,s)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *