Serdang Bedagai Masrakyat com.
Pada Hari Selasa, 03 Juni 2025 Polres Sergai melalui Kasat Polairud Polres Serdang Bedagai AKP PARDAMEAN SITINJAK, S.H., M.H didampingi Personel Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai memberikan himbauan terkait Pelaku Premanisme khususnya kepada warga/masyarakat di TPI Bedagai di Desa Tebing Tinggi Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai yang tidak menutup kemungkinan ada Pelaku Premanisme.
Meskipun melalui Pemasangan Spanduk dengan Menghubungi Call Centre Polri 110 Hal ini dilakukan untuk menyebarkan informasi serta memberikan penyuluhan kepada pengusaha/penjual Ikan dan masyarakat yang beraktivitas di lokasi tersebut.
Adapun penyuluhan tersebut, Kasat Polairud Polres Serdang Bedagai AKP PARDAMEAN SITINJAK, S.H., M.H, SH* menyampaikan kepada Pengusaha/penjual Ikan bahwa saat sekarang ini maraknya aksi-aksi premanisme yang dimana sangat merugikan Pabrik, Gudang, Kilang, Pedagang UMKM, Penjual Ikan, DLL Dalam bentuk pemalakan, atau sekedar meminta uang rokok
Kasat polairud menghimbau apabila mengalami aksi premanisme segera laporkan ke Kantor Kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 karena Polri siap membantu dan melindungi masyarakat dari aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Makopolres Sergai (03/06/2025) Menambahkan Selain mengganggu ketertiban masyarakat praktik premanisme juga dapat merugikan para pelaku usaha sehingga berpengaruh terhadap stabilitas iklim investasi nasional maupun pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. Dengan adanya giat himbauan ini melalui pemasangan spanduk diharapkan masyarakat memahami dan mau bekerja serta memberikan informasi kepada Polri guna mencegah terjadinya aksi premanisme di tengah – tengah masyarakat di Kab. Serdang Bedagai.
((HS))