banner 728x250

Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket/Tempat Transaksi Narkotika Sabu, Amankan 4 Orang 1 DPO

banner 120x600
banner 468x60

Serdang Bedagai Media Mas rakyat com

Jum’at, 20 Juni 2025 Polres Sergai melalui Sat Narkoba Polres Sergai Gerak Cepat Menindak Lanjuti Informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika tepatnya di di Dsn. II Desa Pon Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai.

banner 325x300

Dilakukan serangkaian penyelidikan diketahui lokasi berada di dalam halaman pekarangan rumah milik salah satu warga berinisial D S.(doni sibarani) Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Narkoba yang dalam hal ini dipimpin Kanit 2 Sat Narkoba IPTU TRI PRANATA PURBA, S.Sos,. M.H.. Untuk segera menuju ke Lokasi tersebut. Diketahui Modus penjualan yg dilakukan adalah dengan penjual berada didalam halaman pekarangan dipagar yg ditutup dan di gembok, kemudia Petugas melalui Undercover Buy untuk memastikan hal tersebut dengan membeli paket Narkotika jenis sabu senilai Rp 100.000,-

Saat Tim menyerahkan uang melalui tembok pagar, terlihat penjual jongkok sedang menyekop sabu untuk membuatkan paketan sabu milik Tim. Melihat tersangka sedang sibuk Seketika petugas masuk ke TKP dengan melompat tembok pagar, lalu Tsk (penjual) yang sedang jongkok membuatkan paketan sabu terkejut dan panik sehingga melarikan diri dan melempar sabu di sekitar TKP yang membuat barang tersebut berhamburan.

Berdasarkan informasi beberapa masyarakat di lokasi, rumah tersebut memang sering dijadikan tempat Transaksi Narkotika berupa sabu yang sudah sangat meresahkan di masyarakat khususnya masyarakat di Dsn II DS. Pon Kec. Sei Bamban Kab. Sergai.

Selanjutnya Tsk yg melarikan diri yang membuatkan paketan sabu berhasil diamankan diluar tembok pagar dan diketahui berinisial C S(cahaya situmorang) , lalu diamankan juga Tsk an R C S (Rhidoy Chalexcha Situmorang) dan an T C S(Teguh Chandra Syahputra) yang diduga juga berperan dalam membantu bersama-sama menjual barang sabu tsb.

Adapun Kanit 2 Sat Narkoba IPTU TRI PRANATA PURBA, S.Sos,. M.H. menjelaskan dari hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka an. C S, T C S dan R C S (Positif) menggunakan narkotika ampheramine dan methampetamina. Kemudian dibelakang rumah berhasil diamankan 1 Orang lagi an *I B A G (Immanuel Beatrix Anialus Gultom) dari hasil penggeledahan tidak ditemukan BB tersebut namun dugaan awal berada ia adalah baru selesai mengkonsumsi sabu dikarenakan dari hasil pemeriksaan urine (Positif) menggunakan sabu.

Selanjutnya team memanggil perangkat desa untuk membantu dan menyaksikan penggeledahan dalam rumah dan dari hasil penggeledahan ditemukan bal plastik kosong dan timbangan digital. Sementara itu Dari hasil penyisiran di TKP ditemukan juga beberapa paketan sabu plastik kecil dan sedang dan 1 (satu) timbangan digital dan plastik bal yg diselipkan di dahan pohon di halaman rumah.

Melaliu Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Makopolres Sergai (26/06/2025), membenarkan kejadian tersebut dengan 4 Orang yang berhasil diamankan diantaranya an. T C S, C S, R C S dan I B A G.

Kepolisian Polres Serdang bedagai dalam hal ini Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai sangat Gencar melakukan pemberantasan peredaran Narkotika jenis apapun di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai menjelang HUT Bhayangkara ke 79 tgl 01 Juli 2025

((HS))

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *