banner 728x250

Sat Pol Airud Polres Sergai Rutinkan Patroli perketat keamanan Wilayah laut*

banner 120x600
banner 468x60

Serdang Bedagai Media Mas Rakyat com

Awal pada Hari Kamis, 03 Juli 2025 Sekira Pukul 13.30 Wib Sat Pol Airud Polres Serdang bedagai menindaklajuti dumas masyarakat/nelayan tradisional di perairan laut bedagai, Sat Pol Airud Polres Sergai terkait banyaknya para masyarakat Nelayan luar Serdang Bedagai yang menangkap ikan/menjaring dengan cara yang tidak sesuai yang disebut Pukat Trawl

banner 325x300

Pemantauan dilaksanakan dengan Berpatroli lintas Laut oleh Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai pada sekitaran Perairan laut Bedagai yang menurut masyarakat/para nelayan bedagai bahwa seringnya beroperasi kapal-kapal luar bedagai yang menangkap ikan menggunakan cara Pukat Trawl

Kasat Pol Airud Polres Sergai AKP P. Sitinjak, SH, MH Menjelaskan bahwa Pukat trawl, yang dikenal sebagai pukat harimau, adalah jenis alat tangkap ikan yang menggunakan jaring besar berbentuk kantong dan ditarik oleh kapal. Alat ini dapat beroperasi di dasar laut (bottom trawl) atau di kolom air (midwater trawl). Meskipun efektif dalam menangkap ikan, pukat trawl seringkali menuai kontroversi yang berdampak rusaknya lingkungan ekosistem Laut dan konflik dengan nelayan tradisional

AKP P. Sitinjak Selaku Kasat Pol Airud Poldes Sergai berharap agar nelayan-nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang agar mengganti alat tersebut dengan Alat tangkap yang ramah dengan lingkungan. Kemudian kepada pihak Dinas Perikanan Provinsi maupun KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dapat mensosialisasikan Alat tangkap yang dapat dipergunakan oleh nelayan baik/ dianjurkan dan tidak melanggar Peraturan perundang-undangan

Melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Makopolres Sergai (03/07/2025) menambahkan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Serdang Bedagai dalam menjaga kelestarian sumber daya laut serta menjamin keadilan bagi para nelayan tradisional lokal yang selama ini dirugikan oleh praktik penangkapan ikan ilegal.

Beliau juga menegaskan bahwa pihak Kepolisian, khususnya Sat Pol Airud Polres Sergai, akan terus melakukan patroli secara rutin dan intensif guna mencegah masuknya kapal-kapal nelayan dari luar daerah dan menindaknya secara hukum yang masih menggunakan alat tangkap terlarang seperti pukat trawl.

Patroli ini juga sekaligus sebagai bentuk edukasi dan pendekatan persuasif kepada para nelayan agar mereka memahami pentingnya menjaga ekosistem laut demi keberlanjutan hasil tangkapan di masa depan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat nelayan untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penangkapan yang melanggar aturan,” ujar IPTU Manullang.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan adanya sinergi dari semua pihak, baik dari pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat nelayan, untuk bersama-sama menjaga keamanan laut dan menjadikan perairan Serdang Bedagai sebagai wilayah tangkap ikan yang berkelanjutan dan adil bagi semua nelayan

((HS))

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *