Serdang Bedagai Media Mas rakyat com
Pada hari Senin, 07 Juli 2025, sekira pukul 17.30 Wib, Polsek Pantai Cermin Polres Sergai, menindaklanjuti adanya pemberitaan yang berisi tentang adanya praktik perjudian jenis togel (Toto Gelap) dan permainan ketangkasan tembak Ikan yang ada di wilkum Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai tepatnya di dsn X Desa kota pari Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai
Kemudian Kapolsek Pantai Cermin AKP HERWIN, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin IPDA MARWIN EDY, SH dan Kadus dsn X Desa Kota Pari an. Kurniawan mendatangi lokasi praktik perjudian tersebut. Setibanya di lokasi terlihat tempat tersebut KOSONG/TIDAK ADA aktivitas praktik perjudian apapun.
Kapolsek Pantai Cermin AKP HERWIN, SH Menjelaskan Setibanya di Tempat Perjudian yang dimaksud tempat tersebut Kosong/tidak ada aktivitas judi, setelah dilakukan penyisiran disekitar lokasi juga tidak ditemukan benda/alat yang merujuk pada Perjudian.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat setempat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan segala bentuk aktivitas praktik perjudian, dengan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau bisa juga Ke Polsek Pantai Cermin
Kadus dsn X Desa kota pari an. Kurniawan menyampaikan mawakilkan warga dsn X Desa Kota Pari mengucapkan Terimakasih kepada Kepolisian Polsek Pantai Cermin Polres Sergai karena telah bergerak cepat mendengar/menerima baik laporan, dumas, ataupun pada pemberitaan.
Melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang Di mako Polres Sergai (09/07/25) menambahkan Kepolisian Polres Sergai pastinya akan bertindak tegas terhadap praktik perjudian seperti togel (toto gelap) dan permainan judi ketangkasan tembak ikan dan Perjudian lainnya yang bukan hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga dapat merusak moral masyarakat sekitarnya
((SH))