banner 728x250

Responsif Polsek Firdaus Polres Sergai, Tinjau lokasi Judi

banner 120x600
banner 468x60

Serdang Bedagai Media Mas rakyat com


Pada Hari Rabu, 09 Juli 2025 sekira pukul 15.50 wib Polsek Firdaus Polres Sergai menindak lanjuti pemberitaan negatif yang beredar di media online yang berisi adanya pembebasan aktivitas praktik Judi jenis Tembak Ikan yang berada di sebuah bangunan Ruko di Dsn II Desa Kp. Keling Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.

banner 325x300

Kapolsek Firdaus AKP ANDI SUJENDERAL, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU ANGGIAT SIDABUTAR, SH beserta Tim Opsnal Polsek Firdaus untuk segera mendatangi lokasi dan melakukan tindakan hukum di lokasi aktivitas perjudian jenis tembak ikan sesuai dengan pemberitaan media sosial yg viral tentang adanya praktek judi ikan tersebut.

Sesampainya Tim di lokasi tepatnya di Sebuah gedung Ruko yang berada di Dsn II Desa Kp. Keling Kec. Sei Rampah Kab Sergai, Tim langsung turun ke lokasi, sesampainya di TKP tersebut Team Opsnal Sat Reskrim Polsek Firdaus melihat gedung Ruko yang diduga tempat perjudian tembak ikan tersebut pintunya tertutup & terkunci, selanjutnya petugas mengecek melalui sela-sela pintu angin gedung dan tidak melihat /menemukan adanya aktivitas judi tembak ikan di tempat tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU ANGGIAT SIDABUTAR, SH menyampaikan bahwaTeam Opsnal juga melakukan penyisiran disekitar lokasi dan tidak ditemukan benda atau alat yang merujuk pada Perjudian.

Kanit Reskrim menghimbau kepada masyarakat setempat agar berani lapor apabila menemukan segala bentuk aktivitas praktik perjudian, dengan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Firdaus

Melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Makopolres Sergai (10/07/25) menambahkan pengecekan lokasi dilakukan berdasarkan pemberitaan melalui media online. Kemudian Polsek Firdaus Polres Sergai langsung menindaklanjuti pemberitaan tersebut dengan mengirimkan tim Reskrim ke lokasi yang dimaksud.

Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sergai untuk selalu responsif terhadap setiap aduanbu masyarakat, maupun pemberitaan dari jalur manapun terutama yang berkaitan dengan praktik-praktik ilegal seperti perjudian.

((HS))

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *