banner 728x250

Kapolres Sergai Tegaskan Tangani Hukum Kriminal Pelaku Pemerkosaan Lansia Diamanakan Sat Reskrim Polres Sergai

banner 120x600
banner 468x60

Serdang Bedagai Media Masrakyat com

Ketika nenek sedang tidur dengan posisi miring didalam kamar dikarenakan nenek lagi demam dan tidak mengunakan celana dalam dan mengunakan daster, dan tiba tiba dari belakang nemek di peluk oleh J laki 45 tahun kemudian nenek berpikir itu cucunya dan mengatakan awas nenek lagi demam, namun tetap memeluk dari belakang dan langsung mengubah posisi hinga nenek terlentang dan pada saat itu nenek udh telanjang dan J udh diatas dan mencium wajah berkali kali dan mengesek kemaluan dan nenek memberontak dan menjerit minta tolong dan dilihat saksi dan ikut menjerit minta tolong dan masyarakat berdatangan dan memukuli dan dibawa Ke RSU Sultan Sulaiman untuk perawatan medis 10-7-25 jam 10.45 wib

banner 325x300

Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Ardika Junaidi Napitupulu SH menerima laporan personil melaksanakan penjagaan terhadap An J yang dirawat di RS Sultan Sulaiman sudah bisa di bawa pulang dan mendegar informasi Kanit PPA menuju rumah sakit mengamankan untuk segera dibawa ke Polres Sergai pemeriksaan lebih lanjut

Adapun Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu Sik MH menanggapi Sat Reskrim harus cepat menangani seluruh kasus Tindak Pidana Kriminal salah satunya (PPA) dan melakukan tes urine

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP D P Simatupang SH MH mengungkapkan pelaku pemerkosaan terhadap Lansia tes urine Positif (+) memekai Narkoba.
Dan pelaku J telah melanggar pasal 289 mengatur tentang tindak pidana cabul dengan kekerasan sementara pasal 6 hurup a UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekeraaan seksual ( UU TPKS) mengatur tentang pelecehan Seksual

(HS))

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *