banner 728x250

Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Oleh Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai

banner 120x600
banner 468x60

Serdang Bedagai Media Masrakyat com
Minggu 21 September 2025 skp 10.00 wib di pintu keluar tol Perbaungan kec Perbaungan kab Sergai
Senin 22-9-2025 skp 13.00wib di hotel Gren Central jln sei belutu no 17B kec medan baru Provinsi Sumut

Berawal dari laporan masyarakat, Padriadi wiharjo Kusumo SH MH kepada Polres Bedagai jumat 19 -9 -2025 tentang terjadi ya tindak pidana penganiayaan secara bersama sama yang dialami nya yang dilakukan oleh tersangka Marnako Sitangga ais Nakok dkk
Kemudian sabtu 20-9-2025 tim gabungan Polres Sergai di bantu tim Direktorat Reskrimum Poda Sumut dan Intelkam Polda Sumut melakukan Pencarian terhadap keberadaan tersangka Marnangko Sitangga als Nakok

banner 325x300

Minggu 21 -9-2025 diperbolehkan informasi salah seorang teman dekat Nakok ialah Muhammat Saprin als Apin Daya berada di Medan menuju kab Sergai menumpang mobil CRV BK 1606ZI warna Cream
Kemudian mobil yang ditumpangi oleh Apin Daya berhasil Diberhentikan oleh tim petugas jalan pintu TOL Perbaungan dimana dalam mobil terdapat 2 orang laki laki Apin daya dan Nakok dan serta 2orang perempuan istri bernama Nurul Lufiana dan Ayu wulandari lalu dilakukan penangkapan
Kemudia petugas melakukan pemeriksaan terhadap isi mobil ditemukan 1(satu) bungkus plastik bening 9,5 butir p ekstasi merek Micky Mouse warna pink dan didalam tas sandang milik Marubah Sitangga ditemukan satu pucuk senjata api jenis Makarov Val, 32 Made In Rusia warna hitam beserta lima butir peluru
Setelah itu ke empat orang berikut barang bukti di bawa kekantor Polres Sergai untuk Preses hukum lebih lanjut

Senin 22-9-2025tim kembali melakukan pencarian terhadap tersangka Marnakok Sitangga ala Nakok dimana perdasarkan informasi diketahui berasa di hotel Grand Central jln Sei Belutu no 17B Medan Baru dan tim berangkat ke medan baru jam 13.00wib terlihat tersangka Nakok berjalan keluar dari lobi bersama seorang teman Dedek Hidayat lalu menuju mobil jenis pajero sport warna hitam BK 8129 LN
Terhadap tersangka Nakok berhasil ditangkap oleh petugas dan temanya dedek hidayat dan dilakukan pemeriksaan dengan cara meminta mengeluarkan isi kantong celana sebelah kanan ditemukan satu bungkus rokok marboro merah yang dalam ya terdapat satu buku plastik transparan berisi satu-satunya guling plastik transparan berisi pipa kaca bekas Pembakaran sabu 1/2 pil ekstasi warna pink dan 4 potong rokok
Setelah tim kembali melakukan pemeriksaan terhadap mobil milik Nakok Bk 8129 LN didalam mobil tepat ya bangku penumpang baris tengah ditemukan satu pucuk senapang angin merek Preon Tactical warna hitam dan bagian rooftop mobil ditemukan satu pisau belati panjang 33cm beserta sarung, pada bagian dashboard ditemukan satu biji peluruh
Setelah tim membawa Nakok dan dedek hidayat ke kantor Polres Sergai untuk proses lebih lanjut

((HS))

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *