banner 728x250

Ops Kancil Toba 2025, 1 dari 2 Pelaku Pidana Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Dolok Masihul Polres Sergai

banner 120x600
banner 468x60

Serdang Bedagai Media Mas rakyat com

1). Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/ B / 79 / IX / 2025 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 09 September 2025
09 September 2025 sekira pukul 16.00 wib pelapor sedang berada di rumahnya di Dusun I Desa Karang Tengah Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai, dimana pelapor mendapat telepon dari istri pelapor SUHERLINA 50 thn bahwa sepeda motor milik pelapor telah hilang di depan Grosir di dusun I Desa Kuala bali Kec. Serba Jadi Kab. Serdang bedagai, dimana sebelumnya sepeda motor milik pelapor tersebut di bawa atau di kendarai oleh istri pelapor SUHERLINA untuk berbelanja di Grosir di Tempat tersebut, pada saat itu istri pelapor SUHERLINA memarkirkan sepeda motor tersebut di teras grosir tersebut dan kunci nya di letakkan di dasbord sepeda motor. Tidak lama setelah istri pelapor masuk ke dalam toko, ada seorang perempuan dan laki-laki yang tidak di kenal membawa kabur atau mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna Cokelat Cream BK 6975 XBK a.n ICUK SUHARTONO (milik pelapor).

banner 325x300

Atas kejadian tersebut Korban/Pelapor tidak Terima atas kejadian tersebut menegalami kerugian senilai Rp.13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) dan membuat laporan ke Polsek Dolok Masihul agar pelaku dapat di tangkap dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI

Adapun Penangkapan Berdasarkan hasil penyelidikan Team Opsnal Polsek Dolok Masihul yg dipimpin IPTU QORY O. SIREGAR, SH, MH berhasil dikantongi identitas pelaku dengan melihat rekaman CCTV, diketahui pelaku sebanyak 2 (dua) org yaitu 1(satu) laki-laki a.n A R S dan 1 (satu) perempuan a.n *S W Als. (18 thn) Y Als. A(18 thn) yang mana sebelum nya di duga pelaku sdh menjadi target operasi (TO) dalam Ops Kancil Toba 2025 dengan perkara dugaan tindak pidana Curanmor

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 01 Oktober 2025 sekitar pukul 09.00 Wib Team Opsnal mendapat kabar keberadaan pelaku di sebuah rumah yg terletak di Lk. VII Pekan Dolok Kec. Dolok Masihul Kab. Sergai, berdasarkan informasi tersebut kemudian team melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 1 (satu) org perempuan yg bernama S W Als. Y Als. A sedangkan 1 (satu) org laki-laki a.n A R S tidak berada di tempat.

KANIT RESKRIM POLSEK DOLOK MASIHUL, IPTU QORY O. SIREGAR, SH, MH menjelaskan keberadaan pelaku diketahui di sebuah rumah yang terletak di Lk. VII Pekan Dolok Kec. Dolok Masihul Kab. Sergai. Atas informasi tersebut Tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka S W Als. Y Als. A, sedangkan 1 (satu) org laki-laki a.n A R S tidak berada di tempat. Saat mengamankan pelaku S W Als. Y Als. A juga diamankan 1 (satu) unit sp. Motor honda Vario warna hitam tanpa kelengkapan dan tanpa nomor plat.

Berdasarkan hasil interogasi cepat tersangka S W Als. Y Als. A, mengakui ada melakukan pencurian sp. Motor Scopy Warna Cream Hitam BK 6975 XBK bersama temannya A R S (belum tertangkap/dalam pencarian ) dan yang menjual sp. Motor hasil curian tsb adalah pelaku A R S

Melalui Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Mako Polres Sergai, Kamis (02/10/25) membenarkan penangkapan terhadap salah satu pelaku an. S W Als. Y Als. A. dengan Kasus Curanmor, yang dilakukan bersama A R S yang saat ini belum tertangkap/dalam pencarian beserta sp. Motor Korban. Pasal yang di persangkakan terhadap tersangka, Pasal 363 ayat 1 ke 4e subs 362.

((HS))

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *