banner 728x250

Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Sergai Amankan 1 Orang Bawa Sabu Dan 1 Orang Lagi Di Tetapkan DPO

banner 120x600
banner 468x60

Serdang Bedagai Media Masrakyat com

18 -9 2025 Sekira pukul 15.30 Wib.
TKP : Linkungan I Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai

banner 325x300

Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Linkungan I Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai sering dijadikan lokasi transaksi diduga narkotika jenis shabu.

Selanjutnya Pada hari Kamis tanggal 18 September 2025 menindak lanjuti informasi tersebut, team opsnal langsung berangkat menuju lokasi dan setelah tiba dilokasi team melakukan serangkaian penyelidikan serta pemantauan.

Adapun KANIT 1 SAT RESNARKOBA POLRES SERGAI, IPDA JOKO WINARNO, SH menjelaskan, Ketika menyusuri sekitar TKP, Petugas Melihat seorang lelaki yang dicurigai, sedang berjalan kemudian menghentikan pelaku dan menangkap serta melakukan penggeledahan. Pelaku dengan sadar mengakui bahwa ia nya memiliki narkotika di saku celana kanannya selanjutnya menunjukkan kepada petugas dan mengakui menerima dari seorang lelaki yang ia kenal berinisial J. Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan tim yang lainnya melakukan pengembangan menuju lokasi J namun lokasi yang dimaksud serta identitas J yang disebutkan tidak ditemukan. Selanjutnya oleh anggota Satresnarkoba membawa Tersangka dan barang bukti Ke Satresnarkoba Polres Sergai.

Melalui PS. KASI HUMAS POLRES SERGAI IPTU L. B. MANULLANG Menambahkan diduga Narkotika jenis sabu diperoleh dari Tersangka J yang menurut keterangan S D S (Surya Darma Saragi) tinggal di Kec. Perbaungan namun untuk lokasi rumah tidak diketahui pasti. Selanjutnya Barang tersebut di serahkan kepada S D S untuk di jual. Tersangka J saat ini ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang)
((HS))

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *