banner 728x250

Polres Sergai Amankan Pelaku Penganiaya Anggota Polisi.

banner 120x600
banner 468x60

Sergai / MasRakyat

Tim Opsnal gabungan Polres Sergai berhasil membekukIrwan alias Munek (28) dan Uliya (29) warga Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang merupakan terduga pelaku penganiaya seorang anggota Polisi.

banner 325x300

Keduanya ditangkap di Jalan Sudirman, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai bersama personil Polsek Teluk Mengkudu yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim, Ipda Hendri Ika Panduwinata, Sabtu (10/8/2024).

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP J H Panjaitan melalui Plt Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Nauli Siregar, menjelaskan bahwa keduanya ditangkap atas laporan korban Bripka Bardi Dasen, personel Polsek Teluk Mengkudu atas penganiayaan secara bersama-sama dan pengeroyokan pada, Kamis (8/8/2024) di Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kedua tersangka ditangkap atas Laporan Polisi Nomor : LP / B / 287 / VIII / 2024 / SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT. Setelah diperiksa, keduanya mengakui perbauatannya. Adapun motif mereka adalah karena dendam kepada korban,” terangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 351 yo 170 KUHPidana. Kini keduanya telah diamankan di tahanan Satreskrim Polres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Terhadap pelaku lain berinisial R kini masih dalam pengejaran.
( Hendrik).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *